Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 25

UU Nomor 24 Tahun 1992 | Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang PENATAAN RUANG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah menyelenggarakan pembinaan dengan: a. mengumumkan dan menyebarluaskan rencana tata ruang kepada masyarakat; b. menumbuhkan serta mengembangkan kesadaran dan tanggung jawab masyarakat melalui penyuluhan, bimbingan, pendidikan, dan pelatihan.
Your Correction