Correct Article 9
UU Nomor 23 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang KABUPATEN TAPANULI TENGAH DI PROVINSI SUMATERA UTARA
Current Text
Pada saat UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku, ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Tapanuli Tengah dalam UNDANG-UNDANG Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Nomor 58 Tahun 1956, Tambahan Lembaran Negara Nomor lo92l, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
UNDANG-UNDANG diundangkan.
Your Correction
