Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 52

UU Nomor 23 Tahun 2022 | Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Program magister Psikologi profesi yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi sebelum berlakunya UNDANG-UNDANG ini harus menyesuaikan dengan ketentuan dalam UNDANG-UNDANG ini paling lama 2 (dua) tahun sejak UNDANG-UNDANG ini diundangkan. (21 Perguruan tinggi yang menyelenggarakan program magister Psikologi profesi harus menyelenggarakan pendidikan profesi Psikologi sesuai dengan ketentuan UNDANG-UNDANG ini paling lama 3 (tiga) tahun sejak UNDANG-UNDANG ini diundangkan.
Your Correction