Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

UU Nomor 23 Tahun 2022 | Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah Pusat melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan asesmen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19.
Your Correction