Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 20
UU Nomor 23 Tahun 2022 | Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Pemerintah Pusat melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan asesmen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19.
Your Correction
Pemerintah Pusat melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan asesmen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion