Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

UU Nomor 23 Tahun 2022 | Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
STR sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 tidak berlaku apabila: a. Psikolog meninggal dunia; b. dicabut atas dasar putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap; atau c. dicabut atas permintaan sendiri. (1) (2) (3) (4)
Your Correction