Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

UU Nomor 23 Tahun 2013 | Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2014

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah diberi kewenangan untuk memberikan hibah kepada Pemerintah/Lembaga asing dan MENETAPKAN Pemerintah/Lembaga asing penerima untuk tujuan kemanusiaan.
Your Correction