Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 6
UU Nomor 23 Tahun 2011 | Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang PENGELOLAAN ZAKAT
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
BAZNAS merupakan lembaga yang berwenang melakukan tugas pengelolaan zakat secara nasional.
Your Correction
BAZNAS merupakan lembaga yang berwenang melakukan tugas pengelolaan zakat secara nasional.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion