Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

UU Nomor 23 Tahun 2004 | Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kepolisian segera menyampaikan kepada korban tentang: a. identitas petugas untuk pengenalan kepada korban; b. kekerasan dalam rumah tangga adalah kejahatan terhadap martabat kemanusiaan; dan c. kewajiban kepolisian untuk melindungi korban.
Your Correction