Correct Article 21
UU Nomor 23 Tahun 2003 | Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN
Current Text
Pemilih yang telah terdaftar sebagai pemilih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 diberi tanda bukti pendaftaran untuk ditukarkan dengan kartu pemilih untuk setiap pemungutan suara.
Your Correction
