Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

UU Nomor 23 Tahun 2002 | Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang PERLINDUNGAN ANAK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap anak yang menjadi korban atau pelaku tindak pidana berhak mendapatkan bantuan hukum dan bantuan lainnya.
Your Correction