Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

UU Nomor 23 Tahun 2000 | Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang PEMBENTUKAN PROPINSI BANTEN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Untuk memimpin jalannya pemerintahan di Propinsi Banten, dipilih dan disahkan seorang gubernur dan wakil gubernur Propinsi Banten, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Your Correction