Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 16
UU Nomor 23 Tahun 1999 | Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang BANK INDONESIA
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Bank INDONESIA berwenang mengatur sistem kliring antara bank dalam mata uang rupiah atau valuta asing.
Your Correction
Bank INDONESIA berwenang mengatur sistem kliring antara bank dalam mata uang rupiah atau valuta asing.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion