Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

UU Nomor 23 Tahun 1999 | Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang BANK INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Bank INDONESIA mengelola cadangan devisa. (2) Dalam pengelolaan cadangan devisa sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Bank INDONESIA melaksanakan berbagai jenis transaksi devisa. (3) Dalam rangka pengelolaan cadangan devisa sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Bank INDONESIA dapat menerima pinjaman luar negeri.
Your Correction