Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 21
UU Nomor 23 Tahun 1997 | Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Setiap orang dilarang melakukan impor limbah bahan berbahaya dan beracun.
Your Correction
Setiap orang dilarang melakukan impor limbah bahan berbahaya dan beracun.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion