Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 51

UU Nomor 23 Tahun 1992 | Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang KESEHATAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pengadaan tenaga kesehatan untuk memenuhi kebutuhan di-selenggarakan antara lain melalui pendidikan dan pelatihan yang dilaksanakan olch pemerintah dan atau masyarakat. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai penyclenggaraan pendidikan dan pelatihan tenaga keschatan ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Your Correction