Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 40

UU Nomor 23 Tahun 1992 | Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang KESEHATAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Sediaan farmasi yang berupa obat dan bahan obat harus memenuhi syarat farmakope INDONESIA dan atau buku standar lainnya. (2) Sediaan farmasi yang berupa obat tradisional dan kosmetika serta alat kesehatan harus memenuhi standar dan atau persyaratan yang ditentukan.
Your Correction