Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

UU Nomor 23 Tahun 1992 | Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang KESEHATAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Setiap keluarga melakukan dan mengembangkan kesehatan keluarga dalam keluarganya. (2) Pemerintah membantu pelaksanaan dan mengembangkan kesehatan keluarga melalui penyediaan sarana dan prasarana atau dengan kegiatan yang menunjang peningkatan kesehatan keluarga.
Your Correction