Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

UU Nomor 22 Tahun 2022 | Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam hal Tahanan membutuhkan pendidikan, pengajaran, dan kegiatan rekreasional, serta kesempatan mengembangkan potensi diri, Tahanan dapat diberikan Pelayanan berupa: a. layanan kepribadian; dan b. layanan kemandirian.
Your Correction