Correct Article 5
UU Nomor 22 Tahun 2022 | Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan
Current Text
(1) Sistem dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 4 diselenggarakan oleh kementerian / lembaga.
SK No 1433U8 A
(2) Ketentuan
Your Correction
