Correct Article 3
UU Nomor 22 Tahun 2022 | Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan
Current Text
Sistem Pemasyarakatan dilaksanakan berdasarkan asas:
a. pengayoman;
b. nondiskriminasi;
c. kemanusiaan;
d. gotong royong;
e. kemandirian;
f. proporsionalitas;
g. kehilangan kemerdekaan sebagai satu-satunya penderitaan; dan
h. profesionalitas.
Your Correction
