Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

UU Nomor 22 Tahun 2019 | Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang SISTEM BUDI DAYA PERTANIAN BERKELANJUTAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyelenggaraan Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan bertujuan untuk: a. meningkatkan dan memperluas penganekaragaman hasil Pertanian, guna memenuhi kebutuhan pangan, sandang, papan, kesehatan, industri dalam negeri, dan memperbesar ekspor; b. meningkatkan pendapatan dan taraf hidup Petani; dan c. mendorong perluasan dan pemerataan kesempatan berusaha dan kesempatan kerja.
Your Correction