Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

UU Nomor 22 Tahun 2014 | Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI DAN WALIKOTA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pemilihan dilaksanakan setiap 5 (lima) tahun sekali serentak secara nasional. (2) Calon gubernur dan calon bupati dan calon walikota berasal dari bakal calon yang telah mengikuti proses uji publik.
Your Correction