Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

UU Nomor 22 Tahun 2012 | Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2012 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN PESISIR BARAT DI PROVINSI LAMPUNG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Kabupaten Pesisir Barat berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Lampung Barat yang terdiri atas cakupan wilayah: a. Kecamatan Pesisir Tengah; b. Kecamatan Pesisir Selatan; c. Kecamatan Lemong; d. Kecamatan Pesisir Utara; e. Kecamatan Karya Penggawa; f. Kecamatan Pulau Pisang; g. Kecamatan Way Krui; h. Kecamatan Krui Selatan; i. Kecamatan Ngambur; j. Kecamatan Bengkunat; dan k. Kecamatan Bengkunat Belimbing. (2) Cakupan wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digambarkan dalam peta wilayah yang tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari UNDANG-UNDANG ini.
Your Correction