Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 38

UU Nomor 22 Tahun 2011 | Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang ANGGARAN PENDAPAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN 2012

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Dalam hal realisasi penerimaan negara tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pengeluaran negara pada saat tertentu, kekurangannya dapat dipenuhi dari dana SAL, Penerbitan SBN atau penyesuaian belanja negara. (2) Pemerintah dapat menerbitkan SBN untuk membiayai kebutuhan pengelolaan kas bagi pelaksanaan APBN, apabila dana tunai pengelolaan kas tidak cukup tersedia untuk memenuhi kebutuhan pengeluaran negara di awal tahun. (3) Pemerintah dapat melakukan pembelian SBN untuk kepentingan stabilisasi pasar dan pengelolaan kas dengan tetap memperhatikan jumlah kebutuhan penerbitan SBN neto untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan yang ditetapkan. (4) Dalam hal terdapat alternatif sumber pembiayaan dari utang yang lebih menguntungkan, Pemerintah dapat melakukan perubahan komposisi instrumen pembiayaan utang tanpa menyebabkan perubahan pada total pembiayaan utang tunai. (5) Untuk . . . www.djpp.kemenkumham.go.id (5) Untuk menurunkan biaya penerbitan SBN dan memastikan ketersediaan pembiayaan melalui utang, Pemerintah dapat menerima jaminan penerbitan utang dari lembaga yang dapat menjalankan fungsi penjaminan, dan/atau menerima fasilitas dalam bentuk dukungan pembiayaan. (6) Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (5) ditetapkan dalam APBN Perubahan Tahun Anggaran 2012 dan/atau Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2012.
Your Correction