Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

UU Nomor 22 Tahun 2008 | Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN DI PROVINSI SUMATERA UTARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Kabupaten Labuhanbatu Selatan berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Labuhanbatu yang terdiri atas cakupan wilayah: a. Kecamatan Kota Pinang; b. Kecamatan Kampung Rakyat; c. Kecamatan Torgamba; d. Kecamatan Sei Kanan; dan e. Kecamatan Silangkitang. (2) Cakupan wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digambarkan dalam peta wilayah yang tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari UNDANG-UNDANG ini. Pasal 4 . . .
Your Correction