Correct Article 19
UU Nomor 22 Tahun 2008 | Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN DI PROVINSI SUMATERA UTARA
Current Text
(1) Sebelum terbentuknya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Penjabat Bupati Labuhanbatu Selatan menyusun Rancangan Peraturan . . .
Peraturan Bupati tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk tahun anggaran berikutnya.
(2) Rancangan Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan setelah disahkan oleh Gubernur Sumatera Utara.
(3) Proses pengesahan dan penetapan Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
