Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 57

UU Nomor 22 Tahun 2001 | Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang MINYAK DAN GAS BUMI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 adalah pelanggaran. (2) Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52, Pasal 53, Pasal 54, dan Pasal 55 adalah kejahatan.
Your Correction