Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

UU Nomor 22 Tahun 1999 | Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang PEMERINTAHAN DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengaturan lebih lanjut mengenai ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dan Pasal 9 ditetapkan dengan PERATURAN PEMERINTAH.
Your Correction