Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

UU Nomor 22 Tahun 1997 | Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang NARKOTIKA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Impor dan ekspor narkotika hanya dilakukan melalui kawasan pabean tertentu yang dibuka untuk perdagangan luar negeri.
Your Correction