Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 16
UU Nomor 22 Tahun 1954 | Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1954 tentang UNDIAN
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Menteri Sosial dapat memberi petunjuk-petunjuk kepada penjabat-penjabat yang tersebut dalam pasal 5 ayat 1 dalam melaksanakan UNDANG-UNDANG ini.
Your Correction
Menteri Sosial dapat memberi petunjuk-petunjuk kepada penjabat-penjabat yang tersebut dalam pasal 5 ayat 1 dalam melaksanakan UNDANG-UNDANG ini.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion