Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

UU Nomor 22 Tahun 1954 | Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1954 tentang UNDIAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
UNDANG-UNDANG ini tidak berlaku untuk undian yang diadakan: a. oleh Negara. b. oleh suatu perkumpulan yang diakui sebagai badan hukum, atau oleh suatu perkumpulan yang telah berdiri sedikit satu tahun, didalam lingkungan yang terbatas pada para anggota, untuk keperluan sosial, sedang jumlah harga nominal dari undian tidak lebih dari Rp. 3.000,-(tiga ribu rupiah). Undian ini harus diberitahukan kepada instansi Pemerintah yang berwajib, dalam hal ini Kepala Daerah.
Your Correction