Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

UU Nomor 21 Tahun 2025 | Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Ruang Udara

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang Udara negara lain yang didelegasikan pelayanan navigasi penerbangannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf c merupakan Wilayah Udara negara lain yang pelayanan navigasi penerbangannya didelegasikan kepada Pemerintah.
Your Correction