Correct Article 94
UU Nomor 21 Tahun 2019 | Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan
Current Text
(1) Pada saat UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku, peraturan pelaksanaan yang telah ada di bidang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan/atau belum diatur dengan peraturan pelaksanaan yang baru berdasarkan UNDANG-UNDANG ini.
(21 Peraturan pelaksanaan UNDANG-UNDANG ini ditetapkan dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun sejak UNDANG-UNDANG ini diundangkan.
Your Correction
