Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

UU Nomor 21 Tahun 2014 | Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang PANAS BUMI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melaksanakan kegiatan pengusahaan Panas Bumi untuk Pemanfaatan Tidak Langsung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20, Badan Usaha pemegang Izin Panas Bumi harus mengikuti kaidah keteknikan, keuangan, dan pengelolaan yang sesuai dengan standar nasional serta menjunjung tinggi etika bisnis.
Your Correction