Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 57

UU Nomor 21 Tahun 2014 | Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang PANAS BUMI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Semua data dan informasi yang diperoleh dari kegiatan penyelenggaraan Panas Bumi merupakan milik negara yang pengaturan pemanfaatannya dilakukan oleh Pemerintah. (2) Setiap Orang dilarang mengirim, menyerahkan, dan/atau memindahtangankan data dan informasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tanpa izin Pemerintah.
Your Correction