Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

UU Nomor 21 Tahun 2014 | Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang PANAS BUMI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyelenggaraan kegiatan Panas Bumi menganut asas: a. manfaat; b. efisiensi; c. keadilan; d. pengoptimalan ekonomi dalam pemanfaatan sumber daya energi; e. keterjangkauan; f. berkelanjutan; g. kemandirian; h. keamanan dan keselamatan; dan i. kelestarian fungsi lingkungan hidup.
Your Correction