Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 29

UU Nomor 21 Tahun 2013 | Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2013 tentang KEANTARIKSAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Untuk penguasaan dan pengembangan teknologi Roket sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28, Lembaga wajib mengupayakan terjadinya alih teknologi. (2) Pemerintah wajib mengupayakan alih teknologi melalui kerja sama internasional.
Your Correction