Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

UU Nomor 21 Tahun 2012 | Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2012 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN PANGANDARAN DI PROVINSI JAWA BARAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Sebelum terbentuknya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran berdasarkan hasil Pemilihan Umum Tahun 2014, Penjabat Bupati Pangandaran menyusun Rancangan Peraturan Bupati tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangandaran untuk tahun anggaran berikutnya. (2) Rancangan Peraturan Bupati Pangandaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan setelah disahkan oleh Gubernur Jawa Barat. (3) Proses pengesahan dan penetapan Peraturan Bupati Pangandaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Your Correction