Correct Article 8
UU Nomor 21 Tahun 2012 | Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2012 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN PANGANDARAN DI PROVINSI JAWA BARAT
Current Text
Urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan Kabupaten Pangandaran mencakup urusan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Your Correction
