Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 61

UU Nomor 21 Tahun 2007 | Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Untuk tujuan pencegahan dan penanganan korban tindak pidana perdagangan orang, Pemerintah wajib membuka akses seluas- luasnya bagi peran serta masyarakat, baik nasional maupun internasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan, hukum, dan kebiasaan internasional yang berlaku.
Your Correction