Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 24
UU Nomor 21 Tahun 2000 | Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang SERIKAT PEKERJA/SERIKAT BURUH
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Ketentuan mengenai tata cara pencatatan diatur lebih lanjut dengan keputusan menteri.
Your Correction
Ketentuan mengenai tata cara pencatatan diatur lebih lanjut dengan keputusan menteri.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion