Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

UU Nomor 21 Tahun 2000 | Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang SERIKAT PEKERJA/SERIKAT BURUH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan mengenai tata cara pencatatan diatur lebih lanjut dengan keputusan menteri.
Your Correction