Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

UU Nomor 21 Tahun 1992 | Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1992 tentang PELAYARAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelaksanaan pembinaan pelayaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, dilakukan berdasarkan ketentuan dalam UNDANG-UNDANG ini dengan memperhatikan UNDANG-UNDANG lain yang berkaitan serta konvensi internasional di bidang pelayaran.
Your Correction