Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

UU Nomor 21 Tahun 1954 | Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1954 tentang PERJANJIAN PERBURUHAN ANTARA SERIKAT BURUH DAN MAJIKAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Perjanjian perburuhan harus dibuat dengan surat resmi atau surat yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak. (2) Didalam PERATURAN PEMERINTAH ditetapkan ketentuan-ketentuan tentang cara membuat dan mengatur perjanjian itu.
Your Correction