Article 1
Perjandjian Persahabatan antara Republik INDONESIA dan Republik Suria tertanggal dua bulan Djuli 1947 yang salinannja dilampirkan pada UNDANG-UNDANG ini dengan ini disetudjui.
UU Nomor 21 Tahun 1953
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.