Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 32

UU Nomor 20 Tahun 2019 | Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2020

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam rangka efisiensi dan efektivitas pelaksanaan kerja sama pembangunan internasional, dana kerja sama pembangunan internasional ditetapkan sebesar Rp1.000.000.000.000,00 (satu triliun rupiah) yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang- undangan.
Your Correction