Correct Article 34
UU Nomor 20 Tahun 2014 | Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang STANDARDISASI DAN PENILAIAN KESESUAIAN
Current Text
Kegiatan pengujian, inspeksi, dan Sertifikasi dilaksanakan sesuai dengan persyaratan kompetensi yang diakui di tingkat internasional.
Your Correction
