Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 30

UU Nomor 20 Tahun 2014 | Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang STANDARDISASI DAN PENILAIAN KESESUAIAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pemenuhan terhadap persyaratan SNI dibuktikan melalui kegiatan Penilaian Kesesuaian. (2) Kegiatan Penilaian Kesesuaian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui pengujian, inspeksi, dan/atau Sertifikasi.
Your Correction