Correct Article 27
UU Nomor 20 Tahun 2014 | Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang STANDARDISASI DAN PENILAIAN KESESUAIAN
Current Text
Pemeliharaan SNI dilakukan untuk:
a. menjaga kesesuaian SNI terhadap kepentingan nasional dan kebutuhan pasar;
b. mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, inovasi, dan teknologi;
c. menilai kelayakan dan kekiniannya; dan
d. menjamin ketersediaan SNI.
Your Correction
