Correct Article 60
UU Nomor 20 Tahun 2014 | Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang STANDARDISASI DAN PENILAIAN KESESUAIAN
Current Text
(1) BSN melalui sistem informasi Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian mempublikasikan informasi SNI yang telah ditetapkan.
(2) Ketentuan mengenai publikasi informasi SNI melalui sistem informasi Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Kepala BSN.
Your Correction
