Correct Article 6
UU Nomor 20 Tahun 2014 | Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang STANDARDISASI DAN PENILAIAN KESESUAIAN
Current Text
Kebijakan nasional Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 menjadi dasar dalam perencanaan, perumusan, penetapan, penerapan, pemberlakuan, pemeliharaan, dan pengawasan SNI serta kegiatan Penilaian Kesesuaian.
Your Correction
